Rabu, 30 September 2009

Pengembangan Wisata Dalam Pengembangan Wilayah Pesisir Secara Terpadu



Pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu merupakan suatu pendekatan pengelolaan yang meliputi lima dimensi keterpaduan, yaitu : (1) keterpaduan ekologis, (2) keterpaduan sektor, (3) keterpaduan stakeholder, (4) keterpaduan disiplin ilmu, dan (5) keterpaduan antar negara.
Pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu memiliki pengertian bahwa pengelolaan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan pesisir dan laut dilakukan melalui penilaian secara terpadu (comprehensive assesment) guna mencapai pembangunan wilayah pesisir dan laut yang optimal dan berkelanjutan. Perencanaan dan pengelolaan tersebut dilakukan secara kontinyu dan dinamis dengan mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi-budaya dan aspirasi masyarakat pengguna wilayah pesisir (stakeholders) serta konflik kepentingan dan pemanfaatan yang mungkin ada (Dahuri dkk, 2001). Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan hidup saat ini tanpa merusak atau menurunkan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (WCED, 1987).
Wisata pesisir merupakan salah satu bentuk usaha yang potensial untuk dikembangkan karena kegiatan/aktivitas wisatanya dilakukan di wilayah pesisir, yang memiliki sumberdaya alam hayati yang cukup tinggi serta karakteristik alamnya yang unik dengan berbagai keindahan alam yang terdiri dari berbagai jenis satwa liar, tumbuhan, bentang alam dan panorama alam, baik dari segi kuantitatif panjang pantainya, kualitas keragaman fisik dan visualnya, serta peninggalan sejarah dan budaya masyarakat yang merupakan daya tarik wisata, baik untuk wisatawan domestik maupun manca negara.
Kegiatan pariwisata bahari terdiri dari berbagai kegiatan seperti berjemur (pasir putih), berselancar (perairan berombak), menyelam dan snorkling (ekosistem terumbu karang) yang mensyaratkan kualitas lingkungan yang bersih, serta didukung oleh kondisi perairan yang sesuai. Sebagai wilayah dengan potensi sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang tinggi, beragam kepentingan bertumpu di dalamnya menyebabkan banyak pihak yang tertarik untuk mengelola dan meregulasi pemanfaatannya. Salah satu bentuk pemanfaatan wilayah pesisir adalah pembangunan pariwisata bahari.
Pembangunan wisata bahari diarahkan untuk memanfaatkan jasa-jasa lingkungan ekosistem pesisir dan laut dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat dan menambah devisa negara. Oleh karena itu, keindahan dan kenyamanan, kekayaan dan keanekaragaman ekosistem pesisir serta keunikannya, harus dirawat dan dilestarikan.
Pelaksanaan pariwisata pantai akan berhasil apabila memenuhi berbagai komponen yakni terkait dengan kelestarian lingkungan alami, kesejahteraan penduduk yang mendiami wilayah pesisir, kepuasan pengunjung yang menikmati dan keterpaduan komunitas dengan area pengembangannya.
Pembangunan pariwisata mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan nasional, utamanya sebagai penghasil devisa, meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan penghasilan dan tarap hidup, serta mengtimulasi sektor-sektor lainnya. Pariwisata, terutama wisata alam termasuk pariwisata pantai, merupakan alternatif yang lebih baik untuk pengembangan ekonomi masyarakat lokal dan wilayah yang tidak merusak kekayaan alam, tetapi sebaliknya memberikan aspirasi terhadap nilai-nilai dari alam dan kehidupan tradisional yang sering memberikan sumbangan kepada kearifan manusia. Selain itu nilai unik dan keindahannya banyak yang dapat dikombinasikan dengan nilai-nilai kultural yang melekat pada sumberdaya alam. Sedangkan keberadaan sumberdaya alam ini relatif tidak banyak terganggu, sehingga kelestarian sumberdaya alam ini relatif dapat terjamin.
Pariwisata yang berkelanjutan harus memperhatikan: (a) peningkatan kesejahteraan masyarakat, (b) mempertahankan keadilan antar generasi dan intra generasi, (3) melindungi keanekaragaman biologi dan mempertahankan sistem ekologi, dan (4) menjamin integritas budaya.
Pendekatan pengembangan pariwisata berkelanjutan, menghendaki ketaatan pada azas-azas perencanaan :
a. Prinsip pengembangan pariwisata yang berpijak pada aspek pelestarian dan berorientasi kedepan
b. Penekanan pada nilai manfaatyang besar bagi masyarakat lokal
c. Prinsip pengelolaan aset sumberdaya yang tidak merusak tetapi lestari
d. Kesesuaian antara kegiatan pengembangan pariwisata dengan skala, kondisi dan karakter kawasan yang akan dikembangkan
e. Keselarasan yang sinergis antara kebutuhan wisatawan, lingkungan hidup dan masyarakat lokal dengan bermuara pada apresiasi warisan budaya, lingkungan hidup dan jati diri bangsa dan agama.
f. Antisisipasi dan monitoring terhadap perubahan dan terjadi akibat program pariwisata, dan berorientasi pada potensi lokal dan kemampuan masyarakat sekitar.

0 komentar:

Poskan Komentar